Assalamu Alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam melakukan proses investigasi tentu saja seorang atau tim investigator
memerlukan kertas dan pena untuk mencatat semua barang bukti elektronik yang ditemukan
di lokasi pencarian selain itu juga ada proses pendokumentasian barang bukti
elektronik yang bisa dijadikan bukti pendukung dalam pertanggungjawaban
nantinya.
Berikut ini penulis mencoba membuat sebuah form untuk digunakan dalam
proses investigasi barang bukti elektronik di lokasi kejadian dan form penerimaan
barang bukti elektronik oleh petugas investigasi kepada petugas Laboratorium
Forensika serta penyerahan kembali barang bukti elektronik oleh petugas
Laboratorium Forensika kepada petugas investigasi. Adapun form tersebut adalah
sebagai berikut :
Form Pelacakan Barang Bukti Elektronik
FORM PELACAKAN BUKTI ELEKTRONIK
|
Nama
Tersangka3)
|
Nama
Korban4)
|
||
Nomor Kasus1):
........................................
|
Petugas
Investigasi2)
|
1. ..............................
|
1. .........................
|
|
Nama
|
Tandatangan
|
|||
Tanggal
Disita5):
........................................
|
1. .............................
|
|
2. ..............................
|
2. .........................
|
Lokasi
Penyitaan6):
........................................
|
2. .............................
|
|
Pelanggaran7):
.............................................................
|
Deskripsi
Singkat Kasus8) :
|
Deskripsi
Barang Bukti yang Ditemukan
|
||
Jenis9)
|
Kondisi (On,
Off, Baik, Rusak) 10)
|
Spesifikasi
Teknis
Merk,
Model, Size dan Serial Number/IMEI/ESN/ICCID11)
|
1. Laptop
|
|
|
2. PC
|
|
|
3. Harddisk
|
|
|
4. CCTV
|
|
|
5. Handphone
|
|
|
6. Flashdisk
|
|
|
7. Sim
Card
|
|
|
8. Memory
Card
|
|
|
9. Harddisk
Eksternal
|
|
|
10. CD/DVD
|
|
|
11. Digital
Camera
|
|
|
12. Audio
Recorder
|
|
|
13. Switch
|
|
|
14. HUB
|
|
|
15. Modem
|
|
|
16. FloppyDisk
|
|
|
17. MP3
|
|
|
18. Printer
|
|
|
19. Scanner
|
|
|
20. .........................
|
|
|
21. .........................
|
|
|
22. .........................
|
|
|
Form pelacakan barang bukti elektronik diisi oleh petugas investigasi yang
berada di lokasi kejadian perkara atau tempat – tempat yang berhubungan untuk
ditemukannya barang bukti dalam mengungkap kasus kejahatan.
Adapun penjelasan dari pengisian form diatas dapat
dijelaskan berdasarkan nomor yang telah diberikan dimasing-masing item adalah
sebagai berikut :
1. Nomor
kasus dari Tim Investigasi.
2. Investigator
yang memiliki wewenang dan izin untuk melakukan investigasi.
3. Nama
individu yang melakukan tindakan kejahatan dan apabila pelaku lebih dari satu
(1) orang maka pada poin nomor satu yang ditulis salah satu nama pelaku atau
pemimpin komplotan dan poin ke dua (2) bisa di tulis “dan komplotan”
4. Nama
individu yang dirugikan dan apabila pelaku lebih dari satu (1) orang maka pada
poin nomor satu yang ditulis salah satu nama korban atau pimpinan dan poin ke
dua (2) bisa di tulis “dan kawan-kawan”.
5. Tanggal
saat proses investigasi di lakukan.
6. Tempat
dimana barang bukti ditemukan, contohnya dikediaman tersangka, nama tokoh
tempat kejadian perkara, dan ditempat-tempat lain yang memiliki hubungan dengan
tindakan yang dilakukan oleh tersangka.
7. Jenis
pelanggaran yang dilakukan tersangka.
8. Keterangan
singkat tentang kronologi kejadian tindak kejahatan oleh tersangka.
9. Menceklist
atau memberi tanda tentang jenis barang bukti elektronik apa saja yang
ditemukan dan apa bila ada jenis barang bukti elektronik lain yang tidak
terdapat form tersebut maka bisa ditulis manual pada nomor selanjutnya.
10. Kondisi/keadaan
barang bukti elektronik yang ditemukan saat proses investigasi yang dibagi
menjadi empat yaitu Hidup (On), Mati (Off), Baik, dan Rusak, misalnya Laptop
yang ditemukan pada saat investigasi apakah dalam keadaan Hidup (On) atau Mati (Off), kamera CCTV yang
ditemukan apakah dalam keadaan Rusak atau Baik, dan lain-lain.
11. Menyebutkan
spesifikasi pada barang bukti elektronik yang ditemukan.
Form Penerimaan Barang Bukti Elektronik
Penerimaan
Barang Bukti Elektronik
|
||||
Asal Barang
Bukti1):
........................................
|
Petugas Yang Menerima2)
|
Petugas
Yang Menyerahkan 3)
|
||
Nama
|
Tandatangan
|
Nama
|
Tandatangan
|
|
Tanggal
Diterima4):
........................................
|
1. .............................
|
|
1. ..............................
|
|
Nomor
Takah5):
........................................
|
2. .............................
|
|
2. ..............................
|
|
Deskripsi
Singkat Kasus6) :
|
Barang Bukti yang Diterima
|
||
Jenis
Barang Bukti7)
|
Jumlah8)
|
Spesifikasi
Teknis
Merk, Model, Size dan
Serial Number/IMEI/ESN/ICCID9)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah keseluruhan Barang Bukti10) :
|
Form penerimaan barang bukti elektronik diisi oleh petugas DFAT Puslabfor untuk melakukan akuisis/Imaging/hashing
function barang bukti elektronik yang
telah ditemukan yang kemudian akan di analisis bukti – bukti digital yang
terdapat pada bukti elektonik tersebut.
Adapun penjelasan dari pengisian form diatas dapat
dijelaskan berdasarkan nomor yang telah diberikan dimasing-masing item adalah
sebagai berikut :
1. Direktorat
Bareskrim/Polda/Polres Metro/Polresta/Polrestabes/Polsek Metro/Polsek dan
satkernya.
2.
Yang
menerima barang bukti adalah petugas DFAT Puslabfor.
3.
Yang
menyerahkan barang bukti adalah petugas investigasi.
4. Tanggal
saat barang bukti diterima oleh petugas DFAT Puslabfor.
5. Nomor
takah dari Taud Puslabfor.
6. Keterangan
singkat tentang kronologi kejadian tindak kejahatan oleh tersangka.
7. Jenis
barang bukti elektronik yang ditemukan dalam proses investigasi.
8. Jumlah
dari masing-masing barang bukti berdasarkan jenisnya yang ditemukan saat proses
investigasi.
9. Menyebutkan
spesifikasi pada barang bukti elektronik yang ditemukan.
10. Jumlah
barang bukti secara keseluruhan yang ditemukan saat proses investigasi.
Penyerahan
Barang Bukti Elektronik
|
||||
Asal Barang
Bukti1):
........................................
|
Petugas Yang Menyerahkan
2)
|
Petugas
Yang Menerima3)
|
||
Nama
|
Tandatangan
|
Nama
|
Tandatangan
|
|
Tanggal
Diserahkan4):
........................................
|
1. .............................
|
|
1. ..............................
|
|
Nomor
Takah5):
........................................
|
2. .............................
|
|
2. ..............................
|
|
Deskripsi
Singkat Kasus6) :
|
Barang Bukti yang Diterima
|
||
Jenis
Barang Bukti7)
|
Jumlah8)
|
Spesifikasi
Teknis
Merk, Model, Size dan
Serial Number/IMEI/ESN/ICCID9)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah keseluruhan Barang Bukti10) :
|
Form penyerahan barang bukti elektronik diisi oleh petugas DFAT Puslabfor untuk menyerahkan kembali barang bukti elektronik
yang telah diterima sebelumnya dengan jenis dan jumlah yang sama saat diterima
dari petugas investigasi.
Adapun penjelasan dari pengisian form diatas dapat
dijelaskan berdasarkan nomor yang telah diberikan dimasing-masing item adalah
sebagai berikut :
1.
Bareskrim/Polda/Polres Metro/Polresta/Polrestabes/Polsek Metro/Polsek dan
satkernya.
2.
Yang
menyerahkan barang bukti adalah petugas DFAT Puslabfor.
3.
Yang
menerima barang bukti adalah petugas investigasi.
4. Tanggal
saat barang bukti diserahkan kepada petugas investigasi.
5. Nomor
takah dari Taud Puslabfor.
6. Keterangan
singkat tentang kronologi kejadian tindak kejahatan oleh tersangka.
7. Jenis
barang bukti elektronik yang ditemukan dalam proses investigasi.
8. Jumlah
dari masing-masing barang bukti berdasarkan jenisnya yang ditemukan saat proses
investigasi.
9. Menyebutkan
spesifikasi pada barang bukti elektronik yang ditemukan.
10. Jumlah
barang bukti secara keseluruhan yang ditemukan saat proses investigasi.
Berikut langkah – langkah
dari Proses Investigasi Barang Bukti Digital :
Sumber
Perpustakaan Pusat UII
Al-Azhar, N, M, 2012 “DIGITAL FORENSIC : Panduan
Praktis Investigasi Komputer”, Penerbit Salemba Infotek
Technical Working Group on Biological
Evidence Preservation. The Biological
Evidence Preservation Handbook: Best Practices for Evidence Handlers. U.S.
Department of Commerce, National Institute of Standards and Technology. 2013.
U.S. Department of Justice
Office of Justice Programs
National
Institute of Justice
Crime Scene Investigation : A Guide for Law Enforcement