Senin, 08 Juni 2015

Definisi Digital Evidence



DEFINISI DIGITAL EVIDENCE
  •  Beberapa definisi digital Evidence yang diambil dari beberapa sumber :

NO
SOURCE
WHO
DEFINITION
1
2
3
4
1.
Muhammad Nuh Al-
Azhar, 2012,
DIGITAL FORENSIC
Panduan Praktis
Investigasi Komputer,
Penerbit Salemba
Infotek
Nuh Al. M.
2008
Barang bukti elektronik = barang bukti ini bersifat fisik dan dapat di kenali secara visual, sehingga investigator dan analis forensik harus sudah memahami serta mengenali masing-masing barang bukti elektronik ini ketika sedang melakukan proses pencarian (searching) barang bukti di TKP, sedangkan Barang Bukti Digital = barang bukti ini bersifat digital yang diekstak atau di-recover dari barang bukti elektronik, dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dikenal dengan istilah informasi elektronik dan dokumen elektronik
2.
Utdirartatmo, 2005,
Cara Mudah
Menguasai Komputer
Forensik dan
Aplikasinya, Penerbit
Graha Ilmu
Yogyakarta
Utdirartatmo
2005
Digital Evidence adalah barang bukti komputer berupa benda sensitif dan bisa mengalami kerusakan karena salah penanganan dimana ahli forensik harus menanganinya sedemikian sehingga dijamin tidak ada kerusakan atau perubahan.

3.
Sulianta, 2008,
Komputer Forensik,
Penerbit PT. Elex
Media Komputindo
Yogyakarta
Sulianta. F.
2008
Digital Evidence merupakan informasi dan data yang sudah melalui tahap penyaringan, digital evidence berupa dokumen, secara umum dapat dikategorikan dalam 3 bagian yaitu Arsip File, File Aktif, dan Residual Data.
4.
SWGDE dan IOCE
http://www.fbi.gov

fbi.gov
Digital Evidence: Information of probative value stored or transmitted in digital form
5.
com
uslegal.com
Bukti digital atau bukti elektronik adalah setiap informasi pembuktian disimpan atau dikirimkan secara digital dan pesta untuk sengketa peradilan di pengadilan dapat menggunakan yang sama selama persidangan.
6
Digital Evidence And
Computer Crime
https://books.google.co.
id/
adapted from Chisum, 1999
digital Evidence is defined as any data stored or transmitted using a computer that support or refute a theory of how an offence occurred or that address critical elements of the offense such as intent or alibi
7
Electronic Evidence in Civil Litigation
internationallawoffice
electronic evidence is any data or information stored in electronic format or on electronic media. For example, any recording made on tape (video or audio), computer floppy disk or compact disk is generally regarded as electronic evidence
8.
Digital Forensics
http://www.slideshare.
net

Moh. Sofyan S. Thayf, S.T., M.CS
Digital Evidence• istilah untuk menjelaskan Informasi atau Dokumen Elektronik yang bisa dijadikan sebagai alat bukti yang disimpan dalam dan bisa di ambil kembali dari penyimpanan data disebuah komputer atau media penyimpanan lainnya• Menurut Shinder (2002) digital evidence dapat diklarifikasikan menjadi: – bukti digital asli (original digital evidence) yaitu barang secara fisik dan objek data yang berkaitan dengan barang-barang tersebut pada saat bukti disita;dan – bukti digital duplikat (duplicate digital evidence), yaitu reproduksi digital yang akurat dari seluru objek data yang tersimpan didalam benda mati yang asli
9.

Digital Evidence

http://www.nist.gov
nist.gov
Digital evidence includes information on computers, audio files, video recordings, and digital images. This evidence is essential in computer and Internet crimes, but is also valuable for facial recognition, crime scene photos, and surveillance tapes.
10.
Bukti Digital
http://ondigitalforensics.
weebly.com
Eoghan Casey

Semua barang bukti informasi atau data baik yang tersimpan maupun yang melintas pada sistem jaringan digital, yang dapat dipertanggungjawabkan di depan pengadilan.
11
www.swgde.org/
Scientific Working Group on Digital Evidence
Informasi yang disimpan atau dikirimkan dalam bentuk digital



  • Kesimpulan

    Dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan digital evidence adalah:
  1. Barang bukti elektronik yang bersifat digital.
  2. Data atau File yang terdapat pada benda elektronik.
  3. Data atau dokumen yang telah melalui tahap penyaringan
  4. Informasi yang disimpan atau dikirim dalam bentuk digital.
  5. Semua data atau informasi yang diambil dari benda elektronik dan telah melalui proses penyaringan sesuao standar SOP yang telah ditetapkan pada sebuah Laboratorium Forensik agar dapat di pertanggung jawabkan di depan pengadilan/penegak hukum.
Sumber :

  1. Perpustakaan Pusat UII. Muhammad Nuh Al-Azhar, 2012, DIGITAL FORENSIC : Panduan Praktis Investigasi Komputer, Penerbit Salemba Infotek.
  2. Perpustakaan Pusat UII. Utdirartatmo, 2005, Cara Mudah Menguasai Komputer Forensik dan Aplikasinya, Penerbit Graha Ilmu Yogyakarta
  3. Perpustakaan Pusat UII. Sulianta, 2008, Komputer Forensik, Penerbit PT. Elex Media Komputindo Yogyakarta.
  4. Scientific Working Group on Digital Evidence (SWGDE)International Organization on Digital Evidence (IOCE)
    http://www.fbi.gov/about-us /lab/forensic-science-communications/fsc/april2000/swgde.htm/
  5. Digital Evidence Law & Legal Definition
    http://definitions.uslegal.com/d/digital-evidence/
  6. Digital Evidence And Computer Crime
    https://books.google.co.id/
  7. Electronic Evidence in Civil Litigation
    www.internationallawoffice.com/
    newsletters/
  8. Digital Forensics
    http://www.slideshare.net/sofyanthayf1/digital-forensic
  9. Digital Evidence
    http://www.nist.gov/oles/forensics/digital_evidence.cfm
  10. Bukti Digital
    http://ondigitalforensics.weebly.com/forensic-focus/category/bukti%20digital#.VXYwD1KVFB8
  11. Scientific Working Group on Digital Evidence
    www.swgde.org/