FORENSIK
Forensik berasal dari bahasa
Latin forensis yang berarti “dari luar”, dan serumpun dengan
kata forum yang berarti “tempat umum”atau marupakan tempat
berkumpulnya masyarakat umum selama zaman Romawi, dimana merupakan kegiatan
peradilan dan bisnis publik dilakukan. Forensik adalah bidang ilmu pengetahuan
yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui
proses penerapan ilmu atau sains dan teknologi. Dalam kelompok
ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia
forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik,
ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer
forensik, dan sebagainya.
Ilmu adalah kumpulan
metodologi sistematis yang digunakan untuk semakin memahami dunia fisik. “forum” Kata forensik berasal dari forum Latin, Di Roma kuno yang berarti "tempat umum".
Senat bertemu di forum, tempat umum di mana isu-isu politik dan kebijakan hari
dibahas dan diperdebatkan; bahkan hari ini, sekolah tinggi atau tim universitas
yang berkompetisi dalam debat atau berbicara di depan umum disebut forensik
.
ilmu forensik adalah istilah yang tepat untuk profesi ilmuwan yang karyanya
menjawab pertanyaan untuk pengadilan melalui laporan dan
kesaksian. (Houck, 2009)
Ilmu forensik adalah
ilmu yang mempelajari benda-benda yang berhubungan dengan kejahatan.
Benda-benda ini dinamakan barang bukti. Para ilmuwan forensik mempelajari
barang bukti supaya bisa dijadikan sebagai bukti dalam persidangan. Istilah
forensik berarti : “dapat dipakai dalam persidangan hukum.”
ILMU
FORENSIK
Ilmu forensik (science
forensic) merupakan disiplin ilmu dari sebuah penerapan dari berbagai ilmu
pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah
sistem hukum atau dalam kegiatan kriminal yang mana hal ini mungkin terkait
dengan tindak pidana atau Penggunaan prinsip dan prosedur ilmiah untuk membantu
dalam menyelidiki dan memecahkan masalah Terkait dengan penggunaan ilmu
pengetahuan atau teknologi dalam penyelidikan dan pembentukan fakta atau bukti
hukum di pengadilan .Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum,
forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah
(science methode) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta
berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti
fisik. (Yount, 2007).
Saat menganalisis
barang bukti, para ilmuwan forensik melakukan kegiatan-kegiatan yang sama
seperti yang dilakukan para ilmuwan lain: mereka mengamati, menggolongkan,
membandingkan, menggunakan angka, mengukiur, memperkirakan, menafsirkan data,
dan kemudian menarik kesimpulan yang masuk akal berdasarkan barang bukti yang
ada.
Ilmu forensik
bersifat aktif dan tak kenal lelah. Ilmu ini menyelidiki secara tuntas. Ilmuwan
forensik bisa saja seorang petugas kepolisiaan atau detektif. Polisi khusus
bertanggung jawab menyelidiki kejahatan-kejahatan serius. Ilmuwan forensik bisa
juga anggota-anggota dari laboratorium forensik negara, daerah, atau kota yang
bekerja sama dengan polisi dan detektif. Beberapa ilmuwan forensik memiliki
latar belakang dalam bidang kriminologi, yaitu ilmu tentang kejahatan. Ilmuwan
forensik lainnya mengkhususkan diri dalam bidang patologi (ilmu tentang
penyebab –penyebab kematian dan penyakit), kimia, biologi, kedokteran gigi, psikiatri,
psikologi, atau teknik.
DIGITAL FORENSIK
Adalah salah satu
bidang baru ilmu forensik yang melakukan penerapan dan teknik-teknik analitis
dan investigatif untuk mengindentifikasi, mengumpulkan, dan melindungi
(preserve), serta membuat laporan bukti atau informasi digital untuk digunakan
dalam proses penegakan hukum atau pengadilan.
SEJARAH FORENSIK DIGITAL
o Sir Francis Galton (1822-1911) : Sidik Jari,
Galton merupakan Ilmuwan Inggris
yang menemukan untuk menggunakan sidik jari sebagai identifikasi bukti. Galton menerbitkan
buku "Finger Prints" pada
tahun 1892 yang berisi bukti 1ststatistical mendukung keunikan sidik jari.
galton menemukan bahwa ras yang berbeda dengan sidik jari yang berbeda akan
mempunyai sifat dasar bawaan lahiriah yang berbeda. Secara ilmiah, Galton juga
membuktikan bahwa sidik jari pada manusia tidak akan pernah berubah sepanjang
hidup dan tidak akan pernah ada dua sidik jari yang sama pada manusia.
Galton meletakkan dasar dari sidik
jari modern juga menyederhanakan klasifikasi pola sidik jari yang disampaikan
oleh Purkinje menjadi tiga pola dasar yaitu Whorl
(lingkaran/alur berputar), Loop
(putaran), dan Arch (lengkungan).
o Leone Lattes (1887-1954) : Golongan darah (A,B,AB & O)
Leone Lattes merupakan ilmuan italia, seorang profesor di institut
kedokteran forensik di Universitas Turin, Italia. Merancang prosedur dalam
investigasi dan identifikasi bercak darah yang mengering (a dried bloodstain),
Lattes menggolongkan darah ke dalam 4 klasifikasi, yaitu A, B, AB, dan O.
o Calvin
Goddard (1891-1955) : senjata
dan peluru (Balistik)
Goddard merupakan ilmuan Inggris yang lahir pada
tanggal 30 Oktober 1891 di USA dan meninggal pada tanggal 22 Februari 1955 di
USA, Goddard adalah seorang Angkatan Darat AS dengan pangkat Kolonel yang juga
merupakan pelopor/pengembang perbandingan Mikroskop dan menyempurnakan teknik
untuk menentukan apakah sebuah pistol telah menembakakan peluru tertentu (balistik)
dan berperan penting dalam pembukaan Ilmiah Kejahatan Detection Laboratory di Chicago.
FBI belajar banyak dari lab Goddard dan mendukung banyak upaya yang dilakukan
oleh organisasi ini selama bertahun-tahun.
Berikut biografi dari Calvin Goddard :
Name
|
Calvin
Goddard
|
Birth:
|
Oct. 30,
1891, USA
|
Death:
|
Feb. 22,
1955, USA
|
Husband of Eliza Cunningham Harrison Colonel United States Army Son of Capt. Henry Perkins and Lida Whitman Goddard of Norwich, Conn Family links: Parents: Henry Perkins Goddard (1842 - 1916) Spouse: Eliza Cunningham Harrison Goddard (1888 - 1960) |
|
Burial:
Saint Peters Episcopal Church Putneys Mill New Kent County Virginia, USA |
o Albert Sherman Osborn
(1858-1946) : Document Examination
Albert Osborn
merupakan Ilmuwan Amerika yang dianggap sebagai bapak ilmu pemeriksaan dokumen (of
questioned document examination) di Amerika Utara, Lahir pada tahun 1858 di
sebuah peternakan dekat Grass Lake, Michigan, Mr. Osborn adalah kedua dari enam
bersaudara.
Mr. Osborn merupakan
pendiri dan Presiden pertama American Society of Questioned Document Examiners pada
tanggal 2 September 1942.
Buku-bukunya yang pernah diterbitkan sejak tahun 1910,
Questioned Documents (buku ini menjadi referensi utama bagi pemeriksa dokumen), The Problem of Proof, The Mind of the
Juror and Questioned Document Problems master and codify the
information necessary for identifying styles of handwriting and typescript, and
for dating papers, inks, and writing instruments
o
Hans
Gross (1847-1915) : Menerapkan Ilmiah dalam Investigasi Criminal
Hans Gustav
Adolf Gross merupakan Pengacara ahli Hukum Pidana dan Hakim di Austria, lahir
pada tanggal 12 Desember 1847 di Graz dan meninggal pada tanggal 9 Desember
1915 di Graz. Dia diyakini sebagai pencipta bidang ilmu hukum pidana dan sampai
hari ini disebut sebagai bapak Reserse Kriminal; ia mengajar sebagai profesor
di Universitas Chernivtsi, Praha University dan University of Graz.
Pada tahun
1893, Gross menerbitkan risalah pertama pada penerapan ilmu pengetahuan untuk
investigasi kriminal dan memulai jurnal forensik “Kriminologie”.
o J. Edgar Hoover
(1895-1972) Director of FBI : Lab.
Forensik (1932-sekarang)
John Edgar Hoover,
lahir di Washington, DC pada tanggal 1 Januari 1895 dan meninggal pada tanggal
2 Mei 1972 di usia 77 tahun merupakan Direktur pertama dari Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika
Serikat. Hoover diangkat sebagai Direktur pada tahun 1924, ia berperan dalam
mendirikan FBI pada tahun 1935, di mana ia tetap menjadi Direktur sampai
kematiannya. Hoover menyatakan untuk membangun FBI menjadi lembaga crime-fighting yang lebih besar, dan akan
mengadakan sejumlah modernisasi teknologi polisi, seperti file sidik jari terpusat
dan laboratorium forensik.
Kata kunci :
o FBI didirikan pada tahun 1905 oleh
Teddy Roosevelt sebagai Bureau of
Investigation (Biro Investigasi).
o 1924 National Fingerprint berkas diselenggarakan.
o 1932 didirikan Laboratorium
Forensik.
o 1935 dibentuk National Police
Academy.
o 1935 Bureau of Investigation berganti nama menjadi Federal Bureau of Investigation (FBI).
Tujuan Digital Forensik
Tujuaan dari digital
forensik adalah untuk menjelaskan seputar digital artefak yakni sistem
komputer, media penyimpanan (harddisk atau CD-ROM), dokumen elektronik (E-mail
atau gambar JPEG) atau paket – paket data yang bergerak melalui jaringan
komputer.
Barang Bukti Digital
Sebagai Alat Bukti Sah
Menurut Pasal 5 UU
No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan
bahwa “informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan atau hasil cetaknya
merupakan alat bukti hukum yang sah”.
Bukti Digital
Menurut Eoghan
Casey : “Semua barang bukti informasi atau data baik yang tersimpan maupun yang
melintas pada sistem jaringan digital, yang dapat dipertanggungjawabkan di
depan pengadilan”. Menurut Scientific
Working Group on Digital Evidence (SWGDE) :
“Informasi yang disimpan atau dikirimkan dalam bentuk digital”
Contoh barang bukti digital : alamat E-Mail, wordprocessor/spreadsheet files, source code dari perangkat lunak, files bentuk images (JPEG, PNG, dll), web browser bookmarks, cookies serta kalender dan to do list.
“Informasi yang disimpan atau dikirimkan dalam bentuk digital”
Contoh barang bukti digital : alamat E-Mail, wordprocessor/spreadsheet files, source code dari perangkat lunak, files bentuk images (JPEG, PNG, dll), web browser bookmarks, cookies serta kalender dan to do list.
Sumber
:
Apakah Anda Ingin Menemukan
Potensi Unggul Anak Anda Sejak Dini?
https://books.google.co.id/books?id=rWlHYfCtzxYC&pg=PA6&lpg=PA6&dq=Francis+Galton+%281822-1911%29+:+sidik+jari&source=bl&ots=-i_THJ6J4X&sig=zcUrov8jaDmiC9hn5tf4W7OmVXA&hl=id&sa=X&ei=ZpaWVbWwMsqVuAT1oLv4Ag&ved=0CCsQ6AEwAw#v=onepage&q=Francis%20Galton%20%281822-1911%29%20%3A%20sidik%20jari&f=false
http://id.w3dictionary.org/index.php?q=sir+francis+galton
http://www.asqde.org/about/presidents/osborn_as.html
https://www.bcps.org/offices/science/secondary/forensic/Forensic%20Science%20Intro.pdf
https://www.ncjrs.gov/pdffiles1/pr/92422_part4.pdf