Jumat, 03 Juli 2015

Sejarah Digital Forensics

FORENSIK

Forensik berasal dari bahasa Latin forensis yang berarti “dari luar”, dan serumpun dengan kata forum yang berarti “tempat umum”atau marupakan tempat berkumpulnya masyarakat umum selama zaman Romawi, dimana merupakan kegiatan peradilan dan bisnis publik dilakukan. Forensik adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains dan teknologi. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer forensik, dan sebagainya.

Ilmu adalah kumpulan metodologi sistematis yang digunakan untuk semakin memahami dunia fisik. “forum” Kata forensik berasal dari forum Latin,  Di Roma kuno yang berarti "tempat umum". Senat bertemu di forum, tempat umum di mana isu-isu politik dan kebijakan hari dibahas dan diperdebatkan; bahkan hari ini, sekolah tinggi atau tim universitas yang berkompetisi dalam debat atau berbicara di depan umum disebut forensik
. ilmu forensik adalah istilah yang tepat untuk profesi ilmuwan yang karyanya menjawab pertanyaan untuk pengadilan melalui laporan dan kesaksian. (Houck, 2009)

Ilmu forensik adalah ilmu yang mempelajari benda-benda yang berhubungan dengan kejahatan. Benda-benda ini dinamakan barang bukti. Para ilmuwan forensik mempelajari barang bukti supaya bisa dijadikan sebagai bukti dalam persidangan. Istilah forensik berarti : “dapat dipakai dalam persidangan hukum.”

ILMU FORENSIK

Ilmu forensik (science forensic) merupakan disiplin ilmu dari sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah sistem hukum atau dalam kegiatan kriminal yang mana hal ini mungkin terkait dengan tindak pidana atau Penggunaan prinsip dan prosedur ilmiah untuk membantu dalam menyelidiki dan memecahkan masalah Terkait dengan penggunaan ilmu pengetahuan atau teknologi dalam penyelidikan dan pembentukan fakta atau bukti hukum di pengadilan .Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum, forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah (science methode) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik. (Yount, 2007).

Saat menganalisis barang bukti, para ilmuwan forensik melakukan kegiatan-kegiatan yang sama seperti yang dilakukan para ilmuwan lain: mereka mengamati, menggolongkan, membandingkan, menggunakan angka, mengukiur, memperkirakan, menafsirkan data, dan kemudian menarik kesimpulan yang masuk akal berdasarkan barang bukti yang ada.

Ilmu forensik bersifat aktif dan tak kenal lelah. Ilmu ini menyelidiki secara tuntas. Ilmuwan forensik bisa saja seorang petugas kepolisiaan atau detektif. Polisi khusus bertanggung jawab menyelidiki kejahatan-kejahatan serius. Ilmuwan forensik bisa juga anggota-anggota dari laboratorium forensik negara, daerah, atau kota yang bekerja sama dengan polisi dan detektif. Beberapa ilmuwan forensik memiliki latar belakang dalam bidang kriminologi, yaitu ilmu tentang kejahatan. Ilmuwan forensik lainnya mengkhususkan diri dalam bidang patologi (ilmu tentang penyebab –penyebab kematian dan penyakit), kimia, biologi, kedokteran gigi, psikiatri, psikologi, atau teknik.

DIGITAL FORENSIK

Adalah salah satu bidang baru ilmu forensik yang melakukan penerapan dan teknik-teknik analitis dan investigatif untuk mengindentifikasi, mengumpulkan, dan melindungi (preserve), serta membuat laporan bukti atau informasi digital untuk digunakan dalam proses penegakan hukum atau pengadilan.

SEJARAH FORENSIK DIGITAL

o    Sir Francis Galton (1822-1911) : Sidik Jari,

Galton merupakan Ilmuwan Inggris yang menemukan untuk menggunakan sidik jari sebagai identifikasi bukti. Galton menerbitkan buku "Finger Prints" pada tahun 1892 yang berisi bukti 1ststatistical mendukung keunikan sidik jari. galton menemukan bahwa ras yang berbeda dengan sidik jari yang berbeda akan mempunyai sifat dasar bawaan lahiriah yang berbeda. Secara ilmiah, Galton juga membuktikan bahwa sidik jari pada manusia tidak akan pernah berubah sepanjang hidup dan tidak akan pernah ada dua sidik jari yang sama pada manusia.

Galton meletakkan dasar dari sidik jari modern juga menyederhanakan klasifikasi pola sidik jari yang disampaikan oleh Purkinje menjadi tiga pola dasar yaitu Whorl (lingkaran/alur berputar), Loop (putaran), dan Arch (lengkungan).

o    Leone Lattes (1887-1954) : Golongan darah (A,B,AB & O)

Leone Lattes merupakan ilmuan italia, seorang profesor di institut kedokteran forensik di Universitas Turin, Italia. Merancang prosedur dalam investigasi dan identifikasi bercak darah yang mengering (a dried bloodstain), Lattes menggolongkan darah ke dalam 4 klasifikasi, yaitu A, B, AB, dan O.








o    Calvin Goddard (1891-1955) : senjata dan peluru (Balistik)

Goddard merupakan ilmuan Inggris yang lahir pada tanggal 30 Oktober 1891 di USA dan meninggal pada tanggal 22 Februari 1955 di USA, Goddard adalah seorang Angkatan Darat AS dengan pangkat Kolonel yang juga merupakan pelopor/pengembang perbandingan Mikroskop dan menyempurnakan teknik untuk menentukan apakah sebuah pistol telah menembakakan peluru tertentu (balistik) dan berperan penting dalam pembukaan Ilmiah Kejahatan Detection Laboratory di Chicago. FBI belajar banyak dari lab Goddard dan mendukung banyak upaya yang dilakukan oleh organisasi ini selama bertahun-tahun.

Berikut biografi dari Calvin Goddard :

Name
 Calvin Goddard
Birth: 
 Oct. 30, 1891, USA
Death: 
 Feb. 22, 1955, USA

Husband of Eliza Cunningham Harrison
Colonel United States Army
Son of Capt. Henry Perkins and Lida Whitman Goddard of Norwich, Conn
Family links:
 Parents:
  Henry Perkins Goddard (1842 - 1916)
 Spouse:
  Eliza Cunningham Harrison Goddard (1888 - 1960)

Burial:
Saint Peters Episcopal Church
Putneys Mill
New Kent County
Virginia, USA

o    Albert Sherman Osborn (1858-1946) : Document Examination

Albert Osborn merupakan Ilmuwan Amerika yang dianggap sebagai bapak ilmu pemeriksaan dokumen (of questioned document examination) di Amerika Utara, Lahir pada tahun 1858 di sebuah peternakan dekat Grass Lake, Michigan, Mr. Osborn adalah kedua dari enam bersaudara.

Mr. Osborn merupakan pendiri dan Presiden pertama American Society of Questioned Document Examiners pada tanggal 2 September 1942.

Buku-bukunya yang pernah diterbitkan sejak tahun 1910, Questioned Documents (buku ini menjadi referensi utama bagi pemeriksa dokumen), The Problem of Proof, The Mind of the Juror and Questioned Document Problems master and codify the information necessary for identifying styles of handwriting and typescript, and for dating papers, inks, and writing instruments

o    Hans Gross (1847-1915) : Menerapkan Ilmiah dalam Investigasi Criminal

Hans Gustav Adolf Gross merupakan Pengacara ahli Hukum Pidana dan Hakim di Austria, lahir pada tanggal 12 Desember 1847 di Graz dan meninggal pada tanggal 9 Desember 1915 di Graz. Dia diyakini sebagai pencipta bidang ilmu hukum pidana dan sampai hari ini disebut sebagai bapak Reserse Kriminal; ia mengajar sebagai profesor di Universitas Chernivtsi, Praha University dan University of Graz.

Pada tahun 1893, Gross menerbitkan risalah pertama pada penerapan ilmu pengetahuan untuk investigasi kriminal dan memulai jurnal forensik “Kriminologie”.



o    J. Edgar Hoover (1895-1972) Director of FBI  : Lab. Forensik (1932-sekarang)

John Edgar Hoover, lahir di Washington, DC pada tanggal 1 Januari 1895 dan meninggal pada tanggal 2 Mei 1972 di usia 77 tahun merupakan Direktur pertama dari Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat. Hoover diangkat sebagai Direktur pada tahun 1924, ia berperan dalam mendirikan FBI pada tahun 1935, di mana ia tetap menjadi Direktur sampai kematiannya. Hoover menyatakan untuk membangun FBI menjadi lembaga crime-fighting yang lebih besar, dan akan mengadakan sejumlah modernisasi teknologi polisi, seperti file sidik jari terpusat dan laboratorium forensik.

Kata kunci :
o  FBI didirikan pada tahun 1905 oleh Teddy Roosevelt sebagai Bureau of Investigation (Biro Investigasi).
o  1924 National Fingerprint berkas diselenggarakan.
o  1932 didirikan Laboratorium Forensik.
o  1935 dibentuk National Police Academy.
o  1935 Bureau of Investigation berganti nama menjadi Federal Bureau of Investigation (FBI).

Tujuan Digital Forensik

Tujuaan dari digital forensik adalah untuk menjelaskan seputar digital artefak yakni sistem komputer, media penyimpanan (harddisk atau CD-ROM), dokumen elektronik (E-mail atau gambar JPEG) atau paket – paket data yang bergerak melalui jaringan komputer.

Barang Bukti Digital Sebagai Alat Bukti Sah

Menurut Pasal 5 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan bahwa “informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah”.

Bukti Digital

Menurut  Eoghan Casey : “Semua barang bukti informasi atau data baik yang tersimpan maupun yang melintas pada sistem jaringan digital, yang dapat dipertanggungjawabkan di depan pengadilan”. Menurut Scientific Working Group on Digital Evidence (SWGDE) :
“Informasi yang disimpan atau dikirimkan dalam bentuk digital”
Contoh barang bukti digital : alamat E-Mail, wordprocessor/spreadsheet files, source code dari perangkat lunak, files bentuk images (JPEG, PNG, dll), web browser bookmarks, cookies serta kalender dan to do list.




Sumber :

Apakah Anda Ingin Menemukan Potensi Unggul Anak Anda Sejak Dini? 
https://books.google.co.id/books?id=rWlHYfCtzxYC&pg=PA6&lpg=PA6&dq=Francis+Galton+%281822-1911%29+:+sidik+jari&source=bl&ots=-i_THJ6J4X&sig=zcUrov8jaDmiC9hn5tf4W7OmVXA&hl=id&sa=X&ei=ZpaWVbWwMsqVuAT1oLv4Ag&ved=0CCsQ6AEwAw#v=onepage&q=Francis%20Galton%20%281822-1911%29%20%3A%20sidik%20jari&f=false
http://id.w3dictionary.org/index.php?q=sir+francis+galton
http://www.asqde.org/about/presidents/osborn_as.html
https://www.bcps.org/offices/science/secondary/forensic/Forensic%20Science%20Intro.pdf
https://www.ncjrs.gov/pdffiles1/pr/92422_part4.pdf